loading...
Definisi dan Makna Kebajikan Yang Terkandung Dalam Alquran Surah Al-Baqarah Ayat 177
Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat,
Tetapi
kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari
akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab dan nabi-nabi, dan
Memberikan
harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin,
orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta dan untuk
memerdekakan hamba sahaya,
Yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat,
Orang-orang
yang menepati janji apabila berjanji dan orang-orang yang sabar dalam
kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan.
Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.
(QS. Al Baqarah: 177)
Jadi
maukah anda masuk golongan orang-orang yang benar dan orang yang
bertaqwa? Silahkan renungkan dan laksanakan isi ayat 177 surah Al
Baqarah di atas. Semoga bermanfaat.
Tafsir Ibnu Katsir :
Ayat
ini mencakup sendi-sendi yang agung, kaidah-kaidah yang umum, dan
aqidah yang lurus. Penafsiran ayat ini adalah, ketika pertama kali Allah
swt. memerintahkan orang-orang mukmin menghadap Baitul Maqdis dan
kemudian Dia mengalihkan ke Ka’bah, sebagian Ahlul Kitab dan kaum
muslimin merasa keberatan. Maka Allah memberikan penjelasan mengenai
hikmah pengalihan kiblat tersebut, yaitu bahwa ketaatan kepada Allah
swt, patuh pada semua perintah-Nya, menghadap ke mana saja yang
diperintahkan, dan mengikuti apa yang telah disyari’atkan, inilah yang
disebut dengan kebaikan, ketakwaan, dan keimanan yang sempurna.
Menghadap
ke arah timur ataupun barat tidak dihitung sebagai kebaikan dan
ketaatan jika bukan karena perintah dan syari’at Allah. Oleh karena itu,
Allah Ta’ala berfirman: laisal birra an tuwalluu wujuuHakum bibalal
masy-riqi wal maghribi wa laakinnal birra man aamana billaaHi wal yaumil
aakhiri (“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu
suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman
kepada Allah, hari kemudian..”)
Sebagaimana
firman-Nya mengenai hewan sembelihan qurban yang artinya:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-sekali tidak dapat mencapai
[keridlaan Allah], tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat
mencapainya.” (al-Hajj: 37)
Mengenai
ayat ini, al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, katanya, “Tidaklah
shalat dan beramal itu merupakan suatu kebaikan. Hal ini ketika
Rasulullah berpindah dari Makkah ke Madinah, serta diturunkannya
berbagai kewajiban dan peraturan. Maka Allah Ta’ala memerintahkan
berbagai kewajiban dan pelaksanaannya.”
Abu
al-Aliyah mengatakan: ketika itu orang-orang Yahudi menghadap ke arah
barat, sedangkan orang-orang Nasrani menghadap ke arah timur. Maka Allah
Ta’ala berfirman: laisal birra an tuwalluu wujuuHakum bibalal masy-riqi
wal maghribi (“Tidaklah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat
itu suatu kebaktian.”) Lebih lanjut Abu al-Aliyah menuturkan: “Itulah
pembicaraan tentang keimanan yang hakikatnya adalah pengamalan.”
Mujahid mengatakan: “Tetapi kebaikan itu adalah apa yang ditetapkan di dalam hati berupa ketaatan kepada Allah swt.”
Adh-Dhahhak menuturkan: “Tetapi kebaktian dan ketakwaan itu adalah pelaksanaan semua kewajiban sebagaimana mestinya.”
Mengenai
firman Allah Ta’ala: wa laakinnal birra man aamana billaaHi wal yaumil
aakhiri; ats-Tsauri mengemukakan: “Demikian itu adalah mencakup semua
jenis kebaikan.” Imam ats-Tsauri memang benar, karena orang yang
memiliki sifat yang disebutkan di dalam ayat ini, berarti ia telah masuk
ke seluruh wilayah Islam dan mengambil segala bentuk kebaikan, yaitu
beriman kepada Allah Ta’ala, yang tiada sesembahan yang hak selain Dia,
serta membenarkan adanya para malaikat yang merupakan para duta yang
menghubungkan antara Allah dan para Rasul-Nya.
Beriman
kepada “al-Kitab.” Al-Kitab merupakan isim jins (nama jenis) yang
mencakup kitab-kitab yang diturunkan dari langit kepada para nabi hingga
diakhiri oleh yang termulia di antara kitab-kitab itu, yaitu al-Qur’an
yang menjadi tolok ukur bagi kitab-kitab sebelumnya, yang kepadanya
semua kebaikan bermuara, meliputi segala macam kebahagiaan di dunia dan
akhirat, dan semua kitab itu dinasakh (dihapus hukumnya, diganti dengan
yang baru) dengannya.
Selain itu, beriman kepada para nabi Allah Ta’ala secara keseluruhan, dari nabi pertama hingga terakhir, yaitu Muhammad saw.
Firman
Allah: wa aatal maala ‘alaa hubbiHi (“Dan memberikan harta yang
dicintainya.”) Artinya, menyedekahkan hartanya padahal ia sangat
mencintai dan menyenanginya. Demikian dinyatakan oleh Ibnu Mas’ud, Sa’id
bin Jubair, dan lainnya. Sebagimana telah diriwayatkan dalam kitab
Shahih al-Bukhari dan Muslim, hadits marfu’ dari Abu Hurairah ra,
Rasulullah bersabda: “Sebaik-baik sedekah adalah engkau menyedekahkan
harta sedang engkau dalam keadaan sehat lagi tamak, engkau menginginkan
kekayaan dan takut miskin.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Allah
Ta’ala telah mengingatkan melalui firman-Nya yang artinya:
“Sekali-sekali kamu tidak akan meraih kebaikan hingga kamu menginfakkan
sebagian harta yang kamu sukai.” (QS. All Imraan: 92)
Juga
firman-Nya yang artinya: “Dan mereka mengutamakan (orang-orang
Mubajirin) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka memerlukan (apa
yang mereka berikan itu).” (QS. Al-Hasyr: 9)
Inilah
pola yang lain lagi, yang sangat tinggi nilainya, yaitu mereka lebih
mengutamakan orang lain padahal sebenarnya mereka sendiri sangat
membutuhkannya. Mereka menginfakkan dan memberikan makanan yang
dicintainya.
Dan
firman Allah Ta’ala yang berikutnya: dzawil qurbaa (“Kepada
kerabatnya.”) Mereka ini lebih diutamakan untuk diberi sedekah,
sebagaimana ditegaskan dalam hadits berikut ini: “Sedekah kepada
orang-orang miskin itu hanya (berpahala satu) sedekah saja. Sedangkan
sedekah kepada kerabat (berpahala) dua, yaitu sedekah dan silaturrahmi.
Mereka itu orang yang paling utama untukmu dan untuk mendapatkan
kebaikan serta pemberianmu.”
Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berbuat baik kepada mereka melalui beberapa ayat di dalam al-Qur’an.
Wal
yataamaa (“Anak-anak yatim.”) Yaitu mereka yang tidak mempunyai orang
yang menafkahinya, dan ditinggal mati oleh ayahnya pada saat masih
lemah, kecil, dan belum baligh serta belum mempunyai kemampuan untuk
mencari nafkah.
Wal
masaakiina (“Dan orang-orang miskin.”) Yaitu mereka yang tidak dapat
memenuhi kebutuhan makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Mereka ini
harus diberi sedekah agar dapat menutupi kebutuhan dan kekurangannya.
Dalam
kitab Shahih al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan hadits dari Abu
Hurairah bahwasanya Rasulullah saw. pernah bersabda: “Orang miskin itu
bukanlah orang yang berjalan mengelilingi orang-orang, lalu memperoleh
[dari meminta-minta] satu atau dua butir kurma, sesuap nasi atau dua
suap makanan, tetapi orang miskin adalah orang yang tidak mendapatkan
kekayaan yang mencukupinya, serta tidak mendapatkan jalan untuk
mem-perolehnya sehingga ia diberi sedekah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Firman-Nya:
wabnas sabiili (“Ibnu sabil.”) Yaitu orang yang berpergian jauh dan
telah kehabisan bekal. Orang ini perlu diberi sedekah supaya bisa sampai
ke negerinya. Demikian juga orang yang melakukan suatu perjalanan untuk
berbuat ketaatan, maka dia pun perlu diberi bekal yang mencukupi untuk
keberangkatan dan kepulangannya. Dan tamu termasuk dalam kategori Ibnu
Sabil, sebagaimana dikatakan All bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas, ia
mengatakan: “Ibnu Sabil adalah tamu yang singgah di rumah orang-orang
Muslim.”
Hal
yang sama juga dikatakan oleh Mujahid, Sa’id bin Jubair, Abu Ja’far
al-Baqir, al-Hasan al-Bashri, Qatadah, adh-Dhahhak, az-Zuhri, Rabi’ bin
Anas, dan Muqatil bin Hayyan.
Was
saa-iliina (“Orang orang yang meminta-minta.”) Mereka itu adalah orang
yang tampak meminta, maka ia diberi zakat dan sedekah.
Imam
Ahmad meriwayatkan dari Fatimah bin Husain, dari ayahnya, Abdur Rahman
Husain bin Ali menceritakan, Rasulullah bersabda: “Orang yang meminta
memiliki hak meskipun ia datang dengan menunggang kuda.” (HR. Ahmad dan
Abu Dawud; Dha’if: Didha’ifkan oleh Syaikh al-Albani dalam Dha’iifu1
Jaami’ (4746).-ed.)
Firman-Nya:
wa fir riqaabi (“Dan [memerdekakan] hamba sahaya.”) Mereka itu adalah
budak yang mempunyai perjanjian untuk menebus dirinya dan tidak
mendapatkan biaya untuk melakukan hal itu. Mengenai hal-hal tersebut di
atas akan diuraikan lebih lanjut dalam penafsiran ayat zakat dalam surat
at-Taubah, insya Allah.
Firman
Allah Ta’ala berikutnya: wa aqaamash shalaata (“Dan mendirikan
shalat.”) Yaitu menyempurnakan pelaksanaan amalan shalat secara tepat
waktu berikut ruku’, sujud, thuma’ninah, dan khusyu’ sesuai dengan yang
disyari’atkan dan diridhai.
Firman-Nya:
wa aataz zakaata (“Dan menunaikan zakat.”) Bisa berarti penyucian diri
dan pembersihannya dari akhlak hina dan tercela. Sebagaimana finnan
Allah Ta’ala yang artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang
menyucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang
mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9-10) Demikian juga ucapan Nabi Musa as.
kepada Fir’aun: “Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari
kesesatan). Dan akan kupimpin kejalan Rabbmu supaya kamu takut
kepada-Nya?” (QS; An-Naazi’aat: 18-19). Dan firman-Nya yang lain: “Dan
kecelakaan yang besar bagi orang-orang yang mempersekutukan (Allah).
Yaitu orang-orang yang tidak menunaikan penyucian diri dan mereka kafir
akan adanya (kehidupan) akhirat.” (QS.Fushshilat: 6-7)
Bisa
juga berarti zakat mal. Sebagaimana dikatakan oleh Sa’id bin Jubair dan
Muqatil bin Hayyan. Jadi, pemberian kepada beberapa pihak dan golongan
yang disebutkan di atas merupakan pemberian yang bersifat kerelaan hati,
kebaikan, dan silaturrahmi.
Firman-Nya
yang berikutnya: wal muufuuna bi ‘aHdiHim idzaa ‘aaHaduu (“Dan
orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji. “Ayat ini sama
seperti firman-Nya: “Yaitu orang-orang yang menepati janji Allah dan
tidak merusak perjanjian. ” (QS. Ar-Ra’ad: 20)
Lawan
dari sifat ini adalah nifak (kemunafikan). Ditegaskan dalam hadits
berikut: “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga: Jika berbicara,
bohong. Jika berjanji mengingkari. Dan jika diberi kepercayaan
berkhianat.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan
firman-Nya selanjutnya: wash shaabiriina fii ba’saa-i wadl-dlarraa-i
wahiinal ba’si (“Dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan,
penderitaan, dan dalam peperangan.”) Artinya, dalam keadaan miskin yang
disebut dengan al-ba’sa. Juga dalam keadaan sakit dan menderita yang
disebut dengan adh-dharra.
Wahiinal
ba’si; artinya ketika berada dalam peperangan_dan berhadapan dengan
musuh. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Abu
al-Aliyah, Murrah al-Hamadani, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Hasan
al-Bashri, Qatadah, Rabi’ bin Anas, as-Suddi, Muqatil bin Hayyan, Abu
Malik, adh-Dhahhak, dan lain-lainya.
Kata
“ash-shaabiriina” dijadikan manshub sebagai pujian dan anjuran untuk
senantiasa bersabar dalam menghadapi segala kondisi yang berat dan sulit
tersebut. Wallahu aalam, hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan dan
bertawakal.
Dan
firman-Nya: ulaa-ikal ladziina shadaquu (“Mereka itulah orang-orang
yang benar [imannya].”) Maksudnya, mereka yang telah menyandang
sifat-sifat tersebut di atas adalah orang-orang yang benar imannya.
Karena mereka telah mewujudkan keimanan hati melalui ucapan dan
perbuatan. Mereka inilah orang-orang yang benar; wa ulaa-ika Humul
muttaquun (“dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa,”) karena mereka
menjauhi segala hal yang diharamkan, dan mengerjakan berbagai macam
ketaatan.
loading...
