Seorang Muslim tentunya dilarang makan daging babi dan semua ikutannya serta semua masakan yang mengandung apapun yang berasal dari hewan ini.
Di antara hewan yang diharamkan untuk dimakan adalah babi dan ini sudah merupakan kesepakatan kaum muslimin, sebab pelarangan memakan daging babi sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, di antaranya:
إِنَّمَا
حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا
أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ
فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah,
daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain
Allah.” (QS. Al Baqarah: 173)Firman-Nya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al Maa’idah: 3)Dan firman-Nya:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخَنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai,
darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama
selain Allah.” (QS. An Nahl: 115)Demikian juga sabda beliau:
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ
وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil
penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta
mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud)loading...
Dengan demikian jelaslah haramnya daging babi dan seluruh anggota
tubuhnya. (Ibnu Hazm menandaskan hukum ini merupakan ijma’ dalam kitab Al Muhalla 7/390-430).
Sayapun yakin tak semua orang Indonesia mengenal istilah BABI dalam bahasa china atau yg lain. Cunyuk sendiri artinya Cu=daging nyuk=babi, ini dari bahasa cina kanton.
Berikut ini info dari halal corner tentang beberapa istilah lain yang merujuk pada Babi :
1. Charsiu
2. Cu Nyuk
3. Mu
4. Chasu/Yakibuta/Nibuta
5. B2
6. Khinzir
Berikut arti kata yang terkait dengan Babi :
Cu= versi bahasa Cantonese ( bahasa nasional Hongkong) artiny hewan Babi.
Nyuk /Yuk = Daging . Cu yuk / cu Nyuk = Daging babi.
Cu = Versi mandarin ( artiny ) Babi
Rou = daging .
Curou= Daging babi.
Chasiu = Daging babi panggang ( Versi bahsa Cantonese )
Cha= Daging babi bagian dada . Siu = panggang/ bakar.
Baikwat= iga babi / porkribs.
Penulis Tafsir Al Manaar menyatakan: “Allah mengharamkan daging babi karena najis, sebab makanan yang paling disukainya (makanan favoritnya) adalah kotoran dan ia berbahaya pada semua daerah, sebagaimana telah dibuktikan dengan pengalaman serta makan dagingnya termasuk sebab menularnya cacing yang mematikan. Ada juga yang menyatakan bahwa ia memiliki pengaruh jelek terhadap sifat iffah (menjaga kehormatan) dan cemburu (ghirah).” (Shohih Fiqh Sunnah, 2/339) Wallahu ta’ala a’lam.
Daftar Istilah untuk daging babi dan masakan Mengandung daging babi dalam bahasa cina atau mandarin
Miris ketika melihat saudara muslimah kita ikut makan SIOMAY CU-NYUK yg ada di mall mall, herannya kenapa penjual tidak memberikan peringatan apa2 kepada pembeli padahal mereka tahu bahwa pembeli tersebut mengenakan jilbab dan seorang muslim.Sayapun yakin tak semua orang Indonesia mengenal istilah BABI dalam bahasa china atau yg lain. Cunyuk sendiri artinya Cu=daging nyuk=babi, ini dari bahasa cina kanton.
Berikut ini info dari halal corner tentang beberapa istilah lain yang merujuk pada Babi :
1. Charsiu
2. Cu Nyuk
3. Mu
4. Chasu/Yakibuta/Nibuta
5. B2
6. Khinzir
Berikut arti kata yang terkait dengan Babi :
Cu= versi bahasa Cantonese ( bahasa nasional Hongkong) artiny hewan Babi.
Nyuk /Yuk = Daging . Cu yuk / cu Nyuk = Daging babi.
Cu = Versi mandarin ( artiny ) Babi
Rou = daging .
Curou= Daging babi.
Chasiu = Daging babi panggang ( Versi bahsa Cantonese )
Cha= Daging babi bagian dada . Siu = panggang/ bakar.
Baikwat= iga babi / porkribs.
Nah .. kalau teman2 muslim menemukan restoran yang menuliskan istilah2 tsb di atas, jangan ragu untuk meninggalkannya ya. Semoga bermanfaat, Silahkan KLIK&SHARE jika dirasa bermanfaat.....
Hikmah Dilarangnya Makan Daging Babi
Sedangkan hikmah pengharaman babi dijelaskan Syaikh Shalih Al Fauzan dalam pernyataan beliau: “Ada yang diharamkan karena makanannya yang jelek seperti Babi, karena ia mewarisi mayoritas akhlak yang rendah lagi buruk, sebab ia adalah hewan terbanyak makan barang-barang kotor dan kotoran tanpa kecuali.” (Kitab Al Ath’imah hal. 40).Penulis Tafsir Al Manaar menyatakan: “Allah mengharamkan daging babi karena najis, sebab makanan yang paling disukainya (makanan favoritnya) adalah kotoran dan ia berbahaya pada semua daerah, sebagaimana telah dibuktikan dengan pengalaman serta makan dagingnya termasuk sebab menularnya cacing yang mematikan. Ada juga yang menyatakan bahwa ia memiliki pengaruh jelek terhadap sifat iffah (menjaga kehormatan) dan cemburu (ghirah).” (Shohih Fiqh Sunnah, 2/339) Wallahu ta’ala a’lam.
loading...